Showing posts with label - AGEN POKER. Show all posts
Showing posts with label - AGEN POKER. Show all posts

Thursday, February 9, 2017

Bela Rizieq Shihab, Komedian Kiwil Tantang Komika Uus dan Maman Suherman Begini....

BERITAKINI

SAKONG ONLINE-POKER ONLINE-DOMINO99-CAPSA SUSUN, - AGEN POKER,

Komedian Kiwil menantang komika Uus dan notulen Indonesia Lawak Klub (ILK) Maman Suherman berdiskusi terkait lawakan mereka yang menyinggung Habib Rizieq Shihab.

"Saya sudah bahas di IG, saya nggak cari sensasi. Saya tantang pada Uus dan Maman ayo diskusi, bukan soal program. Tapi akhlak, hati-hati kalau milih tema, cari pemimpin yang mengeratkan, jangan yang memecah belah," ujar Kiwil ditemani istrinya, Meggy Wulandari, usai tampil di Rumpi No Secret, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).

Keberanian Kiwil menantang Uus dan Maman karena dia merasa tersinggung Habib Rizieq dikatakan sebagai pemecah umat.

"Nggak mungkin Habib Rizieq memecah belah umat. Waktu itu 7 juta orang bisa dikumpulin karena Habib Rizieq kan?," tutur Kiwil. "Sekarang gue tanya sama Uus, 'emang lo lucu?', Maman emang lo pintar?."

Pemilik nama asli Wildan Delta ini berharap Uus dan Maman meminta maaf langsung kepada Habib Rizieq. Seperti halnya ketika Kiwil pernah pernah meminta maaf kepada mendiang

Zainudin MZ.

"Kita pernah belajar dari almarhum Jojon. Beliau minta maaf ke presiden selesai. Kiwil dengan Zainuddin MZ, Kiwil minta maaf selesai. Uus dan Maman nggak minta maaf, nggak selesai," tandas Kiwil.

Sumber: suara.com

Tuesday, February 7, 2017

Juru Bicara FBI Munarman Ditetapkan Sebagai Tersangka

BERITAKINI


Sebelumnya Munarman, Juru Bicara FPi (Front Pembela Islam) ini dilaporkan ke Polda Bali oleh pinisepuh Ngurah Harta, bersama GP Anshor Bali, PGN, sebuah ormas besar di Bali, Puskor Indonesia, Pecalang dan beberapa elemen umat Islam di Bal pada bulan Januari yang lalu. Hal ini lantaran pernyataan Munarman yang terekam dan beredar di media sosial. Munarman memberikan pernyataan yang menghina dan memfitnah Pecalang Bali.

KiniMunarman resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus fitnah terhadap pecalang Bali, Selasa (7/2/2017). Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan saat ini kasus Munarman telah naik ke penyidikan.

"Ya. Hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hengky kepada wartawan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar.

Munarman diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE. Ia dilaporkan ke Polda Bali pada Senin, 16 Januari 2017 terkait dengan ucapannya dalam video yang diunggah ke YouTube pada 16 Juni 2016 lalu.

Dalam video yang berjudul Heboh FPI Sidak Kompas itu, Munarman membuat tuduhan sepihak bahwa pecalang (petugas keamanan adat di Bali) melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam salat Jumat.

Akibatnya, ormas dari Sandhimurti, GP Ansor, Laskar Bali dan sejumlah elemen masyarakat yang ada di Denpasar melapor ke polisi untuk menjebloskan Munarman ke penjara atas dugaan fitnah tersebut.