Saturday, December 31, 2016

Penulis Buku Jokowi Undercover Akhirnya Ditangkap

BERITAKINI

- Agen Capsa - Bandar Poker - Bandar Q - Poker Terpercaya - Domino Terpercaya,

Setelah sempat dilaporkan atas pencemaran nama baik, kini Bambang Tri telah ditangkap Bareskrim Polri.
Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover" ditahan penyidik Bareskrim Polri. Ia tangkap setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Tunjungan, Jawa Tengah pada Jumat 30 Desember 2016.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto mengungkapkan, buku Jokowi Undercover hanya berisi sangkaan dari Bambang Tri saja.

"Tersangka tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait dengan tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pusat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto melalui pesan pendek yang diterima di Jakarta, Sabtu, 31 Desember 2016.

Bambang Tri, sambung Rikwanto, juga telah menyebarkan kebencian pada keturunan PKI yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965.

Sebelumnya, Bambang Tri si penulis buku Jokowi Undercover telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dianggap melakukan pelecehan terhadap Michael Bimo yang disebutnya sebagai keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan dia juga mengait-ngaitkannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rikwanto menambahkan, tersangka juga menebarkan kebencian kepada kelompok masyarakat yang bekerja di dunia media terkait dengan pernyataannya pada halaman 105. Dia menyatakan Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan media massa yang melakukan kebohongan terhadap masyarakat.

- Agen Capsa - Bandar Poker - Bandar Q - Poker Terpercaya - Domino Terpercaya,

"Selain itu, pada halaman 140, ia menyebut Desa Giriroto, Ngemplak, Boyolali, adalah basis PKI terkuat se-Indonesia. Padahal, tahun 1966, PKI sudah dibubarkan," tutur Rikwanto.

Atas perbuatannya, Bambang Tri dijerat dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Ia pun telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Barang bukti yang kami amankan adalah komputer, telepon genggam tersangka, flashdisk, buku "Jokowi Undercover", dokumen data Jokowi saat mendaftar di KPU Pusat dan pemeriksaan Labfor Bareskrim," tandas Rikwanto.


EmoticonEmoticon