BERITAKINI

Pelarian Ridwan Sitorus alias Ius Pane 45TH berakhir di Medan, Sumatera Utara. Ius Pane ditetapkan sebagai DPO terkait kasus perampokan Pulomas, Jakarta Timur, pada Selasa 27 Desember 2016 lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menuturkan kronologi penangkapan sang penjahat tersebut. Perburuan sang buron itu berakhir di pool bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di MEDAN
akhirnya tertangkap pada Minggu (1/1/16) pagi di kampung halamannya, Medan, Sumatera Utara.
Diketahui, pelaku Ius Pane tersebut ditangkap dalam keadaan hidup oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada pagi tadi sekira pukul 08.30 WIB di daerah Medan.
Usai tertangkap, Ius Pane selanjutnya diterbangkan ke Jakarta. Dia akan diserahkan ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
"Juga langsung dibawa ke tempat mobil yang dipakai untuk alat kejahatan tersebut,
Argo menerangkan, penangkapan warga Tapos, Depok ini merupakan informasi dari warga dan pelaku lainnya. "Kini masih kami dalami terkait perannya," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
Dua orang pelaku bernama Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan di Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. Saat penyergapan, Ramlan ditembak mati polisi karena berusaha melarikan diri dan melawan polisi.
Saat dibawa ke rumah sakit, Ramlan tewas dalam perjalanan karena kehabisan darah. Sedangkan Erwin selamat dengan luka tembak di kaki karena berusaha kabur. Malam harinya, adik Ramlan Butar Butar yakni R dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi Ramlan.
Selain itu, rekan Ramlan Butar Butar atas nama Alfin Bernius Sinaga juga ditangkap di Villamas Indah Blok C, Bekasi Utara, Rabu 28 Desember 2016, sekira pukul 19.30 WIB.
Polisi terpaksa melumpuhkan Alfian atau Sinaga dengan timah panas karena melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Ius Pane alias Pius baru tertangkap pada hari ini dalam keadaan hidup.

EmoticonEmoticon