BERITAKINI
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemukan adanya bukti aliran dana dari rekening Yayasan Keadilan untuk Semua sebesar Rp 1 miliar mengalir ke Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUIB Bachtiar Nasir. Kemudian, uang itu ditransfer kembali ke Turki.
Pengacara Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, tak membantah adanya transfer dana ke Turki. Namun uang dan nomor rekening yang dipakai transfer bukan milik Bachtiar.
Menurutnya, uang itu ditransfer dari rekening Islahudin Akbar untuk IHH, salah satu NGO yang bergerak di bidang kemanusiaan yang mengurusi soal pengungsi Suriah.
"Memang ada transfer uang ke Turki, tapi jumlahnya hanya USD 4.600 atau setara Rp 64 juta lebih sedikit," kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/2).
Kapitra menjelaskan, uang tersebut dikirim pada bulan Juni 2016. Jauh sebelum GNPF MUI terbentuk pada Oktober 2016.
"Dan itu dikirim lewat rekening pribadi atas nama Islahudin Akbar pada bulan Juni 2016 jauh sebelum GNPF MUI terbentuk pada Oktober 2016," jelasnya.
Dia menambahkan, uang tersebut berasal dari sumbangan warga saat bedah buku Abu Kharis. Bedah buku Abu Kharis itu, kata dia, dilakukan sejak bulan Maret- Juni 2016.
"Asal uangnya dari sumbangan bedah buku Abu Kharis dari masjid ke masjid sejak bulan Maret untuk pengungsi di Suriah," ungkapnya.
"Jadi itu bukan uang Bachtiar Nasir, uang yayasan Keadilan Untuk semua, dan tidak terkait apapun. Uang itu milik Abu Kharis yang akan diberikan kepada pengurus solidaritas untuk syam," tutup Kapitra.
sumber; merdeka.com
EmoticonEmoticon